bondowoso.kliksurabaya.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan informasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi, Koordinasi, dan Optimalisasi Layanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso di Ijen Raung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan literasi dan koordinasi keamanan siber ini dihadiri oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Bondowoso, Dwi Nuswantoro, S.T., M.M., serta diikuti oleh para penanggung jawab teknologi informasi (IT), operator, dan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Acara ini menghadirkan narasumber ahli secara daring, yaitu Sandiman Ahli Pertama dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kartika Eko Hari Wibowo, S.Tr.Kom. Melalui pemaparan materi yang komprehensif, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai strategi menghadapi eskalasi ancaman siber masa kini—mulai dari malware, ransomware, risiko kebocoran data (data breach), hingga penanganan penyebaran informasi palsu (hoax). Materi yang disampaikan juga menekankan krusialnya deteksi dini, mitigasi risiko, serta penanganan insiden keamanan informasi secara terkoordinasi dan terukur.
Dalam penjelasannya, Kartika Eko Hari Wibowo memaparkan bahwa layanan CSIRT memegang peran sentral sebagai pusat koordinasi (hub) dalam skenario penanganan insiden siber. Fungsi utama tim ini mencakup penyampaian peringatan dini (early warning), koordinasi respons insiden, penanganan kerentanan sistem (vulnerability management), hingga peningkatan kesadaran dan literasi keamanan informasi secara konsisten.
Keberadaan CSIRT bukan untuk mengambil alih tugas pengelola aplikasi di setiap perangkat daerah, melainkan hadir sebagai penghubung yang mengoordinasikan proses penanganan insiden agar dapat berjalan cepat, efektif, dan sesuai prosedur standar. Pengelola sistem informasi di masing-masing OPD tetap memegang peran krusial dalam proses pemulihan (recovery) layanan saat terjadi gangguan siber.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso, Dwi Wahyudi, S.Sos., M.M., menyuarakan pandangan senada. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan siber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari percepatan transformasi digital yang sedang gencar dijalankan oleh pemerintah daerah.
Menurut Kadis Kominfo, keamanan informasi adalah pilar utama dalam membangun layanan publik digital yang tidak hanya canggih, tetapi juga andal, aman, dan berintegritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, investasi pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta penguatan sistem perlindungan data harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan tata kelola keamanan informasi yang semakin baik, data pemerintah dapat terlindungi secara maksimal. Data yang aman dan valid ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan publik yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkualitas bagi masyarakat Bondowoso.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bondowoso mendorong terbangunnya early warning system yang lebih responsif serta peningkatan kapabilitas respons cepat terhadap potensi potensi serangan digital. Lebih dari sekadar forum teknis, agenda ini menjadi seruan bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi inter-organisasi. Perlindungan data dan ruang digital pemerintahan ditegaskan sebagai tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kolaborasi erat seluruh elemen Pemkab.
Dengan optimalisasi peran dan koordinasi layanan CSIRT, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis dapat mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang aman, tangguh (resilient), transparan, dan akuntabel. Langkah ini diproyeksikan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik di era digitalisasi agar tetap berjalan lancar, responsif, dan optimal.









