BONDOWOSO KLIKSURABAYA CO ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso resmi mempercepat proses pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh program pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, terukur, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang berlangsung khidmat di Ruang Graha Paripurna DPRD, Jumat (04/09/2026).
Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini mencakup Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2026, serta penyusunan KUA dan PPAS APBD TA 2027. Selain itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., pimpinan dan anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, hingga para Camat se-Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bondowoso atas sinergi, fleksibilitas, dan komitmen tinggi dalam menuntaskan pembahasan anggaran tersebut. Menurutnya, penetapan KUA-PPAS memiliki posisi yang amat krusial dalam struktur perencanaan daerah.
APBD merupakan fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program serta kegiatan nyata di lapangan. Instrumen ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan pembangunan, mulai dari akselerasi infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, penanggulangan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga menggarisbawahi bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan di tengah dinamika perekonomian global yang penuh ketidakpastian, seperti eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi memicu gejolak harga energi dan gangguan rantai pasok.
Kendati demikian, Pemkab Bondowoso tetap optimistis menatap prospek ekonomi daerah. Optimisme ini didasari oleh tren pertumbuhan ekonomi Bondowoso yang konsisten naik positif dari 4,62 persen pada 2023, meningkat menjadi 4,87 persen pada 2024, hingga menembus angka 5,3 persen pada 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso H. Achmad Dhafir, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya siap mencurahkan waktu penuh, termasuk pada hari libur akhir pekan, untuk mengejar target penyelesaian APBD Perubahan tepat waktu. Penyesuaian jadwal ini sangat krusial mengingat regulasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 mengatur batas ideal pembahasan yang sempat terkendala oleh dinamika aturan teknis.
Pihaknya di DPRD memahami kondisi tersebut dan terus bersiap. Sekalipun pada hari Sabtu dan Minggu, rapat tetap digulirkan agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027 selesai lebih awal. Kami menargetkan persetujuan Perubahan APBD 2026 sudah dapat diketok pada 10 atau 11 September 2026.
Percepatan ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kendala administrasi maupun teknis seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana sejumlah program yang telah disetujui gagal terealisasi akibat keterbatasan waktu pelaksanaan hingga berujung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Melalui kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif, Penetapan Perubahan APBD 2026 ini dipastikan dapat menjadi stimulus nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Bondowoso.***







