BONDOWOSO.KLIKSURABAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Bank Indonesia memperkuat strategi pengendalian inflasi daerah melalui High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bondowoso Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penyusunan program unggulan atau Quick Wins TPID Tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan bertema “Penguatan Kinerja TPID melalui Evaluasi dan Coaching Laporan OPS sebagai Dasar Penyusunan Quick Wins Program TPID Tahun 2027” tersebut berlangsung di Sabha Bina Setda Bondowoso, Rabu (21/10/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Analis Kebijakan Bidang Stabilitas Harga Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Josua Pasaribu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Prof. Dr. Muhammad Handry Imansyah, serta jajaran kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Setda Bondowoso.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif atau upaya memenuhi indikator penilaian, melainkan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Menurutnya, upaya pengendalian inflasi membutuhkan sinergi lintas sektor dengan berpedoman pada strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Keempat pilar ini harus berjalan selaras di lapangan dan didukung tata kelola administrasi serta kebijakan yang tertib. Dokumentasi kinerja bukan hanya untuk memenuhi kriteria penilaian TPID Award, tetapi juga merupakan wujud akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik pemerintah daerah.
Bupati juga meminta seluruh unsur TPID memanfaatkan kegiatan evaluasi dan pendampingan secara optimal untuk mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki tata kelola pelaporan, serta merumuskan program unggulan 2027 yang realistis dan dapat segera dilaksanakan.
Pihaknya menekankan, setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret yang mampu memperkuat ketahanan daerah terhadap tekanan inflasi.
Setiap keputusan harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan demi menghadirkan rasa tenang dan kepastian bagi masyarakat. Keberhasilan pengendalian inflasi sangat ditentukan oleh kecepatan pelaksanaan dan komitmen bersama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., mengingatkan pentingnya menjadikan hasil evaluasi kinerja TPID sebelumnya sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja pada tahun berjalan.
Pihaknya menjelaskan, sejumlah catatan evaluasi terhadap kinerja tahun 2025 yang dinilai pada 2026 harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait kelengkapan laporan One Page Summary (OPS), konsistensi penyajian data, serta kesesuaian dokumen pendukung dengan program pengendalian inflasi yang dilaksanakan.
Menurutnya, laporan TPID harus disusun secara sistematis dan berbasis bukti. Data, uraian program, dokumentasi kegiatan, serta indikator capaian perlu saling berkaitan agar dapat menggambarkan pelaksanaan kebijakan secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dalam latar belakang cabai rawit disebut sebagai komoditas yang memicu inflasi, pembahasan dan program intervensinya harus konsisten pada komoditas tersebut. Jangan sampai persoalan yang dibahas berbeda dengan program yang disajikan.
Perlunya percepatan penyelesaian laporan kinerja TPID Tahun 2026, termasuk kelengkapan laporan triwulan III. Menurutnya, evaluasi dan pendampingan tersebut harus menjadi kesempatan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kekurangan sejak dini sebelum memasuki tahapan penilaian berikutnya.
Sekda menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi merupakan kerja kolaboratif yang memerlukan kontribusi seluruh perangkat daerah, dengan strategi 4K sebagai landasan pelaksanaan program dan penyusunan laporan kinerja.
Dari sisi perkembangan ekonomi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha menjelaskan bahwa tekanan inflasi daerah tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi global, nasional, hingga regional. Perkembangan geopolitik, kenaikan harga energi, pergerakan nilai tukar rupiah, dan kondisi cuaca menjadi sejumlah faktor yang perlu diantisipasi bersama.
Pihaknya menyampaikan, tekanan harga komoditas global dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan biaya barang impor. Sementara itu, kondisi cuaca yang memengaruhi produktivitas pertanian dapat mengganggu kesinambungan pasokan pangan dan memicu kenaikan harga komoditas strategis.
Dalam paparannya, Iqbal menyebut inflasi nasional pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year). Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen ± 1 persen. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama terhadap kelompok pangan bergejolak (volatile food) yang rentan dipengaruhi gangguan cuaca, perubahan pasokan, serta kelancaran distribusi.
Pihaknya menekankan bahwa kebijakan pengendalian inflasi akan lebih efektif apabila didukung koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia. Selain pelaksanaan intervensi yang tepat, dokumentasi serta komunikasi atas setiap program juga perlu diperkuat agar hasilnya dapat diukur dan dievaluasi secara optimal. Segala upaya dan kebijakan yang dilakukan perlu didokumentasikan serta dikomunikasikan dengan baik. Tanpa dukungan tersebut, hasil yang dicapai tidak akan optimal. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk mengawal pengendalian inflasi.
Melalui HLM dan Capacity Building TPID ini, Pemkab Bondowoso berharap kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja pengendalian inflasi semakin meningkat. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi dasar penyusunan Quick Wins TPID Tahun 2027 yang berorientasi pada persoalan riil di daerah, terutama menjaga ketersediaan bahan pangan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan tindak lanjut yang terukur, upaya pengendalian inflasi diharapkan semakin efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dan terwujudnya Bondowoso Berkah.(****)







