Bondowoso.kliksurabaya.co.id – Perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Bondowoso kini didorong untuk tidak lagi sebatas menjadi tanggung jawab moral, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan dan kebijakan fiskal daerah. Gagasan strategis ini mengemuka dalam acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Forum Dialog Kebijakan Insentif Kinerja Berbasis Ekologis (IKE) yang berlangsung di Ruang Sabha Bina Praja, Kamis (20/08/2026).
Forum tersebut diselenggarakan untuk membahas peluang penerapan skema fiskal berbasis ekologis—sebuah pendekatan inovatif yang dirancang untuk memberikan penghargaan (insentif) kepada wilayah maupun desa yang menunjukkan kinerja nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kajian dan dialog kebijakan yang digagas oleh Ijen Cendekia Nusantara (ICN) bekerja sama dengan Perkumpulan Pilar Nusantara Indonesia (PINUS). Menurutnya, hasil kajian akademis ini sangat penting karena menyediakan landasan berbasis data (data-driven) serta rekomendasi faktual untuk membantu pemerintah daerah merumuskan regulasi yang tepat sasaran.
Skema insentif kinerja berbasis ekologis merupakan terobosan fiskal yang sangat patut dipertimbangkan secara serius. Instrumen ini memberikan penghargaan bagi desa atau wilayah yang berkontribusi nyata menjaga kelestarian alam.
Wakil Bupati menekankan bahwa pendekatan fiskal ini berpotensi mengubah paradigma pembangunan di masyarakat. Menjaga alam tidak boleh lagi dipandang sebagai beban atau penghambat pembangunan, melainkan sebuah investasi jangka panjang yang membawa manfaat ekologis sekaligus peningkatan ekonomi warga. Gagasan ini juga dinilai sangat selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Bondowoso sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, khususnya pada pilar ekonomi inklusif berbasis potensi lokal berkelanjutan dan penguatan ekosistem sosial.
Sementara itu, Direktur Perkumpulan Pilar Nusantara Indonesia (PINUS), Robin Ibnu Zainal, S.E., M.Sc., Ph.D., memaparkan bahwa insentif fiskal berbasis ekologis merupakan inovasi yang telah diteliti dan dikembangkan sejak 2019. Salah satu daerah yang sukses menerapkannya adalah Kabupaten Bulungan melalui skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE).
Robin menjelaskan bahwa skema tersebut menyalurkan dana insentif kepada pemerintah desa berdasarkan indikator kinerja. Pada tahap awal, fokus penilaian diarahkan pada capaian ekologis—seperti reboisasi, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya air. Namun seiring berjalannya waktu, indikator tersebut dapat diperluas mencakup sektor pelayanan dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Kebijakan ini sangat relevan di tengah dua tantangan utama daerah saat ini, yaitu keterbatasan ruang fiskal dan meningkatnya risiko ekologis akibat aktivitas pembangunan. Kebijakan fiskal daerah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan angka ekonomi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan.
Melalui forum dialog ini, Pemkab Bondowoso bersama akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen merumuskan model kebijakan IKE yang paling adaptif dengan karakteristik lokal Bondowoso.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan tokoh lintas sektor, antara lain Asisten I Setda, Kepala Baperida Bondowoso, Kepala BPKAD Bondowoso, Kepala DPMD Bondowoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bondowoso, Kabag Pemerintahan Setda Bondowoso, Direktur PINUS & Direktur ICN, Perwakilan Akademisi dan Unsur Masyarakat Sipil.
Langkah ini menjadi penanda kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso terbuka untuk terus mengintegrasikan kepentingan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan dalam satu arah kebijakan yang harmonis dan berkelanjutan.(***)








