Kunjungan Jajaran Kejaksaan Negeri Bondowoso Untuk Penyerahan Legal Opinion Terkait Ketentuan Pidana Perda

Redaksi | Headline | News
oleh

Bondowoso.kliksurabaya.co.id – Langkah strategis guna memperkuat kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan daerah kembali ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Pemkab Bondowoso secara resmi menerima kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam rangka penyerahan Legal Opinion (Pendapat Hukum) terkait Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah (Perda) pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Pertemuan resmi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., para Asisten Sekretariat Daerah, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso, hadir memimpin rombongan yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., bersama tim jaksa pengacara negara, di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Assra Bondowoso, Rabu, (05/08/2026)

Agenda ini menjadi momentum krusial bagi kedua instansi untuk menyelaraskan seluruh payung hukum di tingkat daerah agar selaras dengan dinamika regulasi nasional yang baru. Dokumen Legal Opinion yang diserahkan memberikan pemetaan sekaligus landasan yuridis bagi Pemkab Bondowoso untuk segera melakukan penyesuaian, evaluasi, hingga revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal sanksi pidana dalam Perda yang berlaku saat ini.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas inisiatif proaktif serta pengawalan hukum dari Kejari Bondowoso.

Legal Opinion ini menjadi panduan penting bagi kita untuk melakukan harmonisasi, evaluasi, dan revisi terhadap seluruh Perda yang memuat sanksi pidana. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan seluruh masyarakat Bondowoso, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari beserta seluruh jajaran.

Lebih jauh, Bupati menggarisbawahi pentingnya menjaga sinergisitas antar-lembaga demi menghadirkan pemerintahan yang taat hukum (clean and good governance) dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Pihaknya berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan ini terus terjaga. Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal penguatan kepastian hukum di Bondowoso, demi terwujudnya Bondowoso yang berkualitas, akseleratif, dan holistik (BERKAH). Semoga Legal Opinion ini membawa manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat Bondowoso.

Melalui penyerahan rekomendasi hukum ini, Pemkab Bondowoso berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin arahan yang diberikan. Langkah harmonisasi regulasi ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh produk hukum di Kabupaten Bondowoso memiliki daya jangkau yang adil, legalitas yang kokoh, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(***)