BONDOWOSO.KLIKSURABAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik. Penegasan ini menjadi poin krusial yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Jumat (3/7/2026).
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Tanggapan dan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat tertinggi ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, S.E., yang hadir mewakili Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Staf Ahli Bupati, Asisten 1, 2, dan 3, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setda, serta jajaran Camat se-Kabupaten Bondowoso.
Dalam naskah jawaban yang dibacakan oleh Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, S.E., Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh fraksi di DPRD Bondowoso. Masukan, kritik, serta saran yang dilemparkan oleh pihak legislatif dinilai sebagai wujud nyata dari mekanisme kontrol dan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Berbagai pandangan, catatan, dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD bukanlah halangan, melainkan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Hal ini penting untuk memacu efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan APBD di masa-masa mendatang.
Menjawab sorotan fraksi mengenai sejumlah program pembangunan yang belum terlaksana pada TA 2025, Pemkab Bondowoso memberikan penjelasan secara transparan. Disampaikan bahwa dinamika tersebut terjadi akibat beberapa faktor teknis dan eksternal, di antaranya, Keterbatasan waktu eksekusi pasca-penetapan APBD Perubahan. Adanya perubahan regulasi di tingkat vertikal. Kendala prosedural dalam proses pengadaan barang dan jasa (e-purchasing/tender).
Namun, Pemkab Bondowoso bergerak cepat untuk memberikan kepastian bagi masyarakat. Seluruh program strategis yang sempat tertunda pada tahun lalu dipastikan telah dianggarkan kembali pada APBD TA 2026 dan saat ini sudah berada dalam tahapan pelaksanaan.
Terkait dengan tingginya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2025 yang dipertanyakan oleh dewan, pihak eksekutif menerangkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi secara akumulatif oleh belum optimalnya pelaksanaan beberapa proyek pembangunan fisik, dinamika penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat, serta adanya dana transfer pusat yang baru masuk ke rekening kas daerah pada akhir tahun anggaran, sehingga secara regulasi belum sempat direalisasikan sebagai belanja pada tahun berjalan.
Bergerak ke sektor pendapatan daerah, Pemkab Bondowoso terus memutar otak untuk menggenjot kemandirian fiskal daerah. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dipacu melalui tiga pilar utama, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, serta akselerasi digitalisasi layanan perpajakan guna menutup celah kebocoran anggaran.
Lebih tegas, Pemkab juga tidak akan tinggal diam terhadap piutang daerah yang masih tertahan. Langkah penagihan secara persuasif terus berjalan, namun pemerintah daerah juga menegaskan tengah menyiapkan langkah hukum tegas bagi pihak ketiga atau wajib pajak yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban keuangannya kepada negara.
Dari sisi pengawasan internal, demi meminimalisasi potensi penyimpangan dan mempertahankan opini laporan keuangan yang baik, Pemkab Bondowoso berkomitmen memperkuat benteng pengawasan melalui Optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peningkatan kapabilitas personil Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penguatan sinergi lintas institusi secara berkala dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Pada sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan, Pemkab Bondowoso menjamin bahwa keterlambatan pembangunan sarana-prasarana fisik di sekolah pada tahun lalu sama sekali tidak mengganggu stabilitas aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah.
Pemerintah daerah juga membawa kabar baik terkait kesiapan daerah dalam bidang prestasi akademik. Koordinasi intensif dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) telah dilakukan dengan matang, sehingga dipastikan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Kabupaten Bondowoso tetap berjalan lancar dan sukses sesuai dengan lini masa dan tahapan yang telah ditetapkan.
Menutup jawaban eksekutif tersebut, Pemkab Bondowoso kembali menegaskan komitmen kolektifnya bahwa seluruh rekomendasi dari DPRD akan dijadikan kompas utama dalam menata birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel. Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bondowoso.







