Bondowoso Intelligent Operational Platform Amanah Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Satu Data Indonesia

Redaksi | Headline | News
oleh

Bondowoso.kliksurabaya.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui pengembangan Bondowoso Intelligent Operational Platform (BIOP). Langkah strategis ini menjadi wujud nyata implementasi kebijakan Satu Data Indonesia guna meletakkan fondasi yang kuat bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran, terukur, dan akuntabel, dalam rangkaian kegiatan koordinasi dan penguatan sistem yang berlangsung di Hall Sabha Bina Praja, Rabu (05/08/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I., mengungkapkan bahwa platform BIOP kini telah selesai dikembangkan. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah bergeser pada tahap penguatan kualitas, validasi, serta pemenuhan kelengkapan data sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Data adalah elemen paling mendasar dalam seluruh siklus perencanaan pembangunan daerah. Seluruh target kinerja yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hanya bisa diukur dan dicapai jika berpijak pada data yang valid.

Pihaknya mencontohkan, penanganan isu-isu krusial seperti angka kemiskinan, tingkat anak putus sekolah, pemetaan kondisi infrastruktur jalan, verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH), hingga efektivitas pelayanan publik memerlukan basis data presisi. Tanpa validitas data, intervensi program yang dirancang berisiko tidak tepat sasaran.

 

Lebih lanjut, Sekda menggarisbawahi pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi data antarinstansi. Data sektoral yang dihimpun OPD harus selaras dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun lembaga terkait lainnya untuk menghindari disparitas informasi.

Integrasi data ini bukan sekadar mendukung efektivitas pembangunan, melainkan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan analisis indikator pembangunan dilakukan secara real-time, sehingga potensi anomali dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat terdeteksi sejak dini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso, Dwi Wahyudi, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran BIOP merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Melalui platform BIOP, seluruh data sektoral dari berbagai OPD dihimpun ke dalam satu ekosistem terpadu. Sistem ini dirancang untuk memudahkan jajaran pimpinan daerah dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi indikator-indikator strategis daerah secara komprehensif. Adapun data yang diintegrasikan mencakup sektor infrastruktur, perhubungan, kesehatan, pendidikan, hingga capaian layanan publik yang diperbarui secara berkala.

Di samping keandalan fitur, Dwi Wahyudi menegaskan bahwa faktor keamanan informasi menjadi prioritas utama dalam arsitektur BIOP. Sistem ini dilengkapi dengan mekanisme pengaturan hak akses (privilege access) yang ketat.

BIOP dirancang sebagai executive dashboard internal pemerintah yang berfungsi khusus sebagai pendukung keputusan strategis pimpinan. Setiap OPD memiliki batasan akses sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga data yang bersifat sensitif dan vital tetap terjaga kerahasiaannya serta tidak dibuka untuk konsumsi publik.

Melalui pengoptimalan BIOP, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis mampu mentransformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang tangguh, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan yang diambil berorientasi mutlak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.(***)