Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang membatasi ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap berupaya maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu terobosan strategis yang tengah digarap adalah aplikasi Pasopati (Pajak Online Sistem Patriotik Terintegrasi).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso menjadi aktor utama dalam percepatan pembuatan aplikasi ini. Sekda tidak hanya memberi arahan, tetapi juga mengawal langsung seluruh proses pembangunan sistem dari awal hingga akhir. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keterbatasan anggaran daerah pasca kebijakan efisiensi dari pusat.
Untuk merealisasikan aplikasi Pasopati, Sekda secara resmi menugaskan dua perangkat daerah yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diberikan tanggung jawab menyiapkan data perpajakan, skema pembayaran, serta regulasi pendukung. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ditugaskan mengembangkan sistem informasi, menyediakan infrastruktur digital, serta menjamin keamanan data pengguna.
Aplikasi Pasopati dirancang sebagai solusi pembayaran pajak daerah yang terintegrasi . Masyarakat dapat membayar tiga jenis pajak sekaligus hanya dalam satu platform, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).







